Pemahaman Dasar Mengenai Properti Syariah

Date created 10.07.2019 10:40:54

Bisnis Properti: 5 Pemahaman Dasar Mengenai Properti Syariah yang Wajib Anda Ketahui

 

Bisnis Properti yang Semakin Terlihat Menggiurkan

 

Dari berbagai macam bisnis, bisa dikatakan jika bisnis properti memiliki banyak penggemar. Selain memiliki keuntungan yang besar, bisnis ini seperti tidak ada nilai ruginya. Dari sejumlah bisnis di bidang properti, salah satu bisnis yang mulai menunjukkan geliatnya adalah properti syariah. Bahkan, perumahan syariah sedang naik daun sekarang. Begitu banyaknya penduduk di Indonesia yang beragama Islam membuat properti syariah mempunyai banyak penggemar.

 

Beberapa orang mungkin belum familier dengan properti syariah, atau mungkin menganggap jika properti syariah merupakan kedok bagi developer agar memperoleh keuntungan yang besar.

 

Hal-hal Mengenai Properti Syariah

Bagi Anda yang belum memahami properti syariah serta perbedaan yang dimilikinya dengan properti biasa, berikut hal-hal yang harus Anda ketahui, antara lain:

 

1. Pengertian properti syariah

Banyak orang yang beranggapan jika properti syariah merupakan jenis properti yang diperuntukkan untuk umat muslim saja. Padahal, hal tersebut tidak benar. siapa pun boleh membeli serta memiliki properti syariah. Sehingga properti syariah bukan hanya diperuntukkan untuk masyarakat muslim, namun mereka masyarakat non muslim yang ingin memiliki hunian bebas riba dapat membeli properti ini. Jika dilihat secara umum, properti syariah merupakan jenis properti yang memiliki sistem transaksi sesuai dengan syariah Islam.

 

2. Akad jual beli properti syariah

Saat ingin memiliki properti syariah, Anda dapat langsung membeli rumah dari pengembang tanpa pihak ke tiga seperti bank sebagai perantaranya. Berbeda dengan properti konvensional yang menggunakan bank konvensional sebagai perantara. Dengan demikian, bisa disimpulkan bila transaksi di dalam pembelian properti syariah murni bisnis jual beli, entah secara cash atau pun kredit.


 

3. Skema bisnis yang sesuai dengan syariat Islam

Dalam properti syariah, pengembang menggunakan instrumen isthisna yakni pesan bangun. Sehingga, saat Anda ingin membeli perumahan atau properti syariah, Anda harus memesan terlebih dulu, dan melakukan transaksi pembayaran, entah dalam bentuk tunai atau pun kredit. Nantinya, developer akan melakukan pembangunan.

Hal ini disebabkan karena saat menjalankan proyek pembangunan, pengembang tidak meminta bantuan dari pihak ketiga. Skema bisnis ini diperbolehkan di dalam syariat Islam, seperti skema murabahah, salaam dan yang lainnya. Jadi, Anda tidak perlu khawatir.
 

4. Pembangunan memiliki sifat indent

Dari hal-hal yang sudah diungkapkan di atas dapat disimpulkan jika saat konsumen ingin memiliki sebuah hunian dengan konsep syariah, rumah tersebut memiliki sifat indent. Rumah Anda tidak akan langsung jadi. Meskipun demikian, cara ini sebenarnya memberikan keuntungan untuk konsumen karena Anda dapat melakukan customize desain.

 

5. Perbedaan dengan properti konvensional

Lantas, apa perbedaan menonjol properti syariah dengan konvensional? perbedaan properti syariah dengan konvensional bisa dilihat dari pihak yang melakukan transaksi. Untuk properti syariah, pihak yang melakukan transaksi adalah pembeli dan developer, sedangkan untuk konvensional terdapat pihak ketiga, yakni bank. Selain itu ada pula barang jaminan, untuk properti syariah, rumah tidak dijadikan jaminan, sedangkan KPR konvensional memberi kebijakan rumah dijadikan sebagai jaminan.

 

Jika Anda mulai tertarik dengan bisnis properti dan ingin membeli properti syariah, salah satu website properti yang dapat dijadikan sebagai rujukan adalah GrahaRumah.com. Di sini, Anda dapat memilih properti sewa mulai dari sewa per tahun, sewa per bulan, sewa per minggu, sewa per hari, maupun memilih properti dijual. Jadi, temukan properti idaman Anda di GrahaRumah.com sekarang juga.