Bank yang Melayani KPR Tanah Kosong

Date created 28.05.2019 09:41:53

Ini Dia Bank yang  Melayani KPR Tanah Kosong

 

Daftar Bank Yang Melayani KPR Tanah Kosong! Wajib Anda Ketahui

Bank saat ini tidak hanya melayani pemberian pinjaman dan funding saja. Kini peran bank pun semakin luas dengan adanya KPR. Yang sering ditemui adalah KPR rumah. Namun, bagaimana jadinya jika terdapat penawaran KPR lain yaitu berupa KPR tanah kosong?

KPR ini sendiri adalah pembiayaan yang disediakan oleh pihak bank untuk membantu nasabah dalam melakukan pembelian tanah.

Dalam proses KPR ini bank pun tidak bisa sembarangan memberikan KPR karena harus memperhatikan hal-hal tertentu. Utamanya status tanah tersebut. Berikut ini adalah beberapa hal yang sering dijadikan pertimbangan pihak bank dalam memberikan KPR:

  1. SHM Wajib Ada

Syarat yang diberikan oleh bank dalam proses KPR yang pertama adalah adanya SHM untuk tanah tersebut. Jika tanah masih belum mengalami pemecahan atau masih nama developer maka akan sulit bagi bank untuk memberikan kredit.

  1. Tanah Berlokasi di Perumahan

Pertimbangan selanjutnya adalah lokasi tanah yang akan diajukan KPR. Bukan hanya rumah yang akan di sewa per tahun yang harus memperhatikan lokasi apalagi sewa per bulan, KPR tanah pun sangat memperhatikan lokasi tanah tersebut. Biasanya bank akan lebih mudah melakukan proses KPR manakala lokasi berada dalam perumahan.

  1. Tanah Harus dibangun Rumah dalam Jangka Tertentu

KPR yang telah disetujui, selanjutnya adalah adanya pembangunan yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Nasabah akan menandatangani perjanjian akan kesediaan untuk membangun rumah dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

GrahaRumah Bank yang melayani KPR Tanah Kosong

  1. Batasan Tenor Pinjaman

Biasanya tenor yang diberikan oleh bank  rata-rata adalah 5 tahun. Berbeda dengan KPR rumah yang lebih lama. Dengan pendeknya tenor maka pembiayaan pun akan semakin tinggi.

Tidak seperti mencari rumah sewa yang menyewakan dengan sistem sewa per hari atau sewa per minggu yang lebih mudah, mencari Bank yang menyediakan KPR tanah harus memilah dan memilih bank mana yang akan memberikan proses mudah serta pembiayaan yang tidak terlalu memberatkan. Berikut ini adalah beberapa bank yang menyediakan KPR tanah yang bisa dijadikan rekomendasi:

  1. Bank Konvensional

Ada beberapa bank konvensional yang memberikan fasilitas KPR tanah yaitu bank BTN, bank BNI, bank CIMB Niaga, dan Maybank. Rata-rata bank tersebut akan menerapkan syarat yang sama, yaitu telah berusia 21 tahun, WNI dan telah berpenghasilan.

GrahaRumah Bank Tawarkan Kredit Tanah

  1. Bank Syariah

Adapun bank syariah yang biasanya melayani KPR tanah adalah BNI syariah dan BRI Syariah. Kedua bank tersebut juga akan memberikan beberapa persyaratan. Diantaranya adalah dalam jangka waktu tertentu tanah tersebut harus dilakukan pembangunan rumah. Biasanya antara 1-2 tahun.

 

Mengajukan KPR tanah memang telah menjadi pilihan yang mudah untuk mendapatkan sebidang tanah yang nantinya akan dibangun sebuah rumah yang akan dibangun tempat sewa dengan sewa per tahun hingga sewa per bulan atau pun kelak properti dijual dengan harga yang lebih tinggi hingga sangat menguntungkan.

Hal tersebut semakin didukung dengan banyaknya bank yang memberikan fasilitas KPR tanah kosong tersebut. Hingga wajar saja semakin mengular yang mengantre KPR tanah. Agar mendapat info yang lebih akurat dan penting sebelum melakukan KPR Anda pun bisa bermitra dengan salah satu developer yang dapat Anda lihat di GrahaRumah.com. Anda akan banyak mendapatkan banyak bantuan untuk mendapatkan tanah yang sesuai dengan harga yang lebih terjangkau sesuai dengan penghasilan Anda. Semoga artikel ini bermanfaat.