Syarat-syarat KPR Rumah yang Wajib Diketahui

Date created 11.06.2019 14:01:41

Ini Dia Syarat-syarat KPR Rumah yang Wajib Diketahui

3 Syarat Pengajuan Dokumen KPR Rumah yang Harus Anda Ketahui!

 

Bagi Anda yang bekerja tentu mendapatkan tempat kerja dengan gaji yang bagus dan lingkungan kerja yang nyaman menjadi impian. Saat Anda melakoni pekerjaan dengan tingkat stres yang tinggi, pasti dua hal tersebut dapat berperan menjadi support system untuk kinerja Anda. Namun, tidak banyak orang yang beruntung mendapatkan dua hal tersebut di tempat kerja. Oleh karena itu, beberapa mungkin memutuskan untuk berpindah-pindah kerja untuk mendapatkan kenyamanan dan peluang rezeki yang lebih baik. Akibatnya mungkin Anda harus membawa serta keluarga Anda untuk hidup di tempat baru yang lebih nyaman.

Ketika Anda sudah menemukan peluang karier yang dirasa nyaman dan merasa sudah saatnya tinggal menetap di suatu kota, tentu Anda membutuhkan hunian sebagai tempat tinggal permanen. Gaji yang belum mencukupi untuk membeli rumah secara kontan tentu bukan lagi menjadi penghalang keinginan Anda untuk memiliki hunian. Pernah mendengar istilah KPR? KPR adalah produk finansial yang dikeluarkan oleh kreditur untuk memudahkan Anda membeli hunian dengan cicilan. Adapun syarat-syarat dokumen pengajuan KPR adalah sebagai berikut.

 

 

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sebenarnya, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR tidak terlalu rumit. Pertama, Anda harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP untuk melengkapi syarat identitas pertama. KTP berfungsi untuk konfirmasi bahwa Anda adalah benar warga Negara Indonesia.

 

2.  Keluarga (KK)

Syarat dokumen kedua yang harus Anda penuhi adalah Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini berfungsi untuk mengonfirmasi kembali bahwa Anda benar warga Negara Indonesia yang tinggal dan memiliki keluarga yang juga tinggal di Indonesia.

 

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Setelah Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga, dokumen lanjutan yang harus Anda siapkan adalah Surat Keterangan catatan Kepolisian atau yang disebut dengan SKCK. Untuk mendapatkan surat tersebut Anda harus memenuhi syarat dokumen pengajuan SKCK yaitu Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan, fotocopy KTP/SIM, fotocopy KK, fotocopy Akta kelahiran, Pas Foto terbaru, dan mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup dan melakukan pengambilan sidik jari dengan petugas.

 

4. Slip gaji

Syarat dokumen selanjutnya adalah slip gaji. Dokumen ini berguna untuk mengecek keadaan finansial Anda. Apakah Anda memenuhi rasio umum yang ditetapkan oleh bank terkait pendapatan dan hutang yang tertanggung. Selain itu, slip gaji menunjukkan bahwa Anda memiliki penghasilan tetap yang bisa mewakili kemampuan Anda untuk membayar cicilan KPR apabila disetujui oleh pihak bank nantinya.

 

5. Laporan Pajak Dan NPWP

Selanjutnya, Anda akan memerlukan slip laporan pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai jaminan ketaatan pajak. Slip tersebut akan digunakan sebagai takaran ketaatan nasabah dalam memenuhi kewajiban dan tanggungan finansial yang dimilikinya.

 

Itulah kiranya paparan mengena lima dokumen penting yang harus Anda persiapkan sebelum melakukan pengajuan KPR kepada bank atau lembaga kreditur lainnya. Sembari mempersiapkan kelengkapan dokumen tersebut, Anda bisa melakukan riset mengenai tipe rumah yang ingin Anda beli dan besaran budget yang diajukan untuk KPR. Untuk melakukan hal tersebut,

Anda bisa mengunjungi website berikut GrahaRumah.com sebagai platform acuan riset mengenai harga jual hunian di daerah Anda. Selain informasi mengenai hunian yang dijual, website tersebut pun mampu memberikan informasi mengenai properti sewa dengan sistem instalasi sewa per bulan, sewa mingguan, harian, bahkan tahunan.